SITEPLAN

Perencanaan Tata Letak Bangunan dan Kawasan sebagai Dasar Perizinan

SITE PLAN

Site Plan merupakan gambar rencana yang menunjukkan tata letak bangunan, akses, utilitas, ruang terbuka, serta hubungan antar elemen dalam suatu lahan atau kawasan. Dokumen ini digunakan sebagai acuan utama dalam proses perizinan tata ruang dan bangunan, serta menjadi dasar penilaian teknis oleh instansi terkait.

Hasil Keluaran Site Plan

  1. Gambar Site Plan sesuai ketentuan tata ruang dan teknis
  2. Dokumen pendukung perencanaan sebagai dasar pengurusan perizinan lanjutan

Estimasi Waktu Penyusunan Site Plan

  • ± 7–14 hari kerja, tergantung pada luas lahan, kompleksitas rencana, dan kelengkapan data.
  • (Estimasi waktu dapat berbeda menyesuaikan kebutuhan teknis dan proses evaluasi
  1. Data legalitas pemohon atau badan usaha
  2. Data lahan (sertifikat atau bukti penguasaan lahan)
  3. Data lokasi dan batas lahan
  4. Rencana fungsi bangunan atau kegiatan
  5. Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan perencanaan

1️⃣ Pengumpulan dan verifikasi data lahan
2️⃣ Analisis ketentuan tata ruang dan perizinan
3️⃣ Penyusunan konsep tata letak bangunan dan kawasan
4️⃣ Penyesuaian desain sesuai ketentuan teknis
5️⃣ Finalisasi gambar Site Plan
6️⃣ Penyerahan dokumen Site Plan kepada pemohon

Butuh Bantuan Perizinan?

Konsultasi gratis & proses cepat. Serahkan urusan perizinan pada kami.

Chat via WhatsApp

PT Rancah Putra Mandiri

Permit Services and Legal

📞 WhatsApp: +62 817-0508-746 (Kemal)
📞 WhatsApp: 0813-1952-3589 (Yoga)
✉️ Email: admin@rpm.com
📍 Alamat: Jl. Celebration Boulevard Ruko Grandwisata Blok AA.09 No.45, Desa/Kelurahan Lambangjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Scroll to Top