PERTEK BPN

Dapatkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN untuk Kepastian Pemanfaatan Lahan & Usaha Anda

Pertek BPN

Pertek BPN adalah dokumen resmi Pertimbangan Teknis Pertanahan yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai hasil kajian fisik dan yuridis lahan. Layanan ini membantu memastikan rencana penggunaan tanah Anda sesuai dengan peraturan pertanahan dan rencana tata ruang yang berlaku, sehingga menjadi dasar penting dalam proses perizinan berusaha dan pengembangan proyek.

Hasil keluaran Pertek BPN :

  1. Surat Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN

  2. Rekomendasi penggunaan dan pemanfaatan lahan secara legal sesuai peraturan ATR/BPN

Estimasi waktu pengurusan Pertek BPN :

  1. Proses standar ± 14–30 hari kerja (tergantung wilayah dan kelengkapan data)

  1. Foto copy akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  2. Foto copy sertifikat tanah/ surat tanah
  3. Foto copy KKPR
  4. Foto copy NPWP perusahaan
  5. Gambar arsitektur dan struktur (soft copy/hard copy)
  1. Pemohon menyerahkan lengkap dokumen persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas oleh konsultan & BPN
  3. Survei teknis ke lokasi (jika diperlukan)
  4. Pengolahan hasil kajian pertanahan
  5. Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Pertanahan
  6. Penyerahan dokumen final ke pemohon

Butuh Bantuan Perizinan?

Konsultasi gratis & proses cepat. Serahkan urusan perizinan pada kami.

Chat via WhatsApp

PT Rancah Putra Mandiri

Permit Services and Legal

📞 WhatsApp: +62 817-0508-746 (Kemal)
📞 WhatsApp: 0813-1952-3589 (Yoga)
✉️ Email: admin@rpm.com
📍 Alamat: Jl. Celebration Boulevard Ruko Grandwisata Blok AA.09 No.45, Desa/Kelurahan Lambangjaya, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat

Scroll to Top